Ya, menggunakan isi yang sama seperti karyawan Jepang tidak menjadi masalah.
Meskipun pekerja adalah warga negara asing, peraturan ketenagakerjaan seperti Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Upah Minimum tetap berlaku sama seperti bagi pekerja Jepang.
Gaji, jam kerja, serta jaminan sosial pada prinsipnya mengikuti aturan yang sama.
【Poin yang perlu diperhatikan】
Perbedaan utama dibandingkan rekrutmen tenaga kerja Jepang adalah adanya aspek tambahan berupa “kesesuaian dengan status tinggal”.
【Kesesuaian isi pekerjaan】
Isi pekerjaan dalam kontrak kerja harus sesuai dengan cakupan yang diizinkan oleh status tinggal.
・Apakah pekerjaan lebih berfokus pada pekerjaan lapangan
・Atau lebih berfokus pada pekerjaan profesional
Karena setiap status tinggal memiliki batasan jenis pekerjaan yang berbeda, pemeriksaan sebelum perekrutan sangat penting.
【Pengelolaan masa izin tinggal】
Status tinggal memiliki batas waktu tertentu.
Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan jadwal untuk proses perpanjangan izin tinggal.
【Poin utama berdasarkan sistem】
Pekerja Berketerampilan Spesifik
・Harus memenuhi standar upah sesuai bidangnya
・Perlu menyiapkan sistem dukungan
Pemagang Kerja Teknis・Ikusei Shuro
・Isi kontrak harus sesuai dengan rencana penerimaan (program) yang telah disetujui
Teknologi, Pengetahuan Humaniora, dan Bisnis Internasional
・Kesesuaian antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja akan menjadi objek penilaian
CROSSY GLOBAL.biz membantu memastikan bahwa isi kontrak kerja sesuai dengan ketentuan sistem ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing, sehingga proses rekrutmen dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.