Jika ingin pindah kerja, diperlukan prosedur sesuai dengan status izin tinggal (visa) yang dimiliki.
Khususnya, “laporan dalam 14 hari” dan “pengecekan kesesuaian pekerjaan” merupakan hal yang sangat penting.
【Laporan yang Diperlukan (Dalam 14 Hari)】
Untuk sebagian besar visa kerja, setelah pindah kerja Anda harus melaporkan perubahan institusi (perusahaan) dalam waktu 14 hari.
Prosedur ini dapat dilakukan melalui, Online, Datang langsung ke kantor, Melalui pos
Penting untuk mempersiapkan semuanya заранее agar tidak melewati batas waktu.
【Pengecekan Isi Pekerjaan】
Perlu memastikan terlebih dahulu bahwa pekerjaan baru sesuai dengan lingkup yang diperbolehkan dalam visa saat ini.
Jika tidak sesuai, maka tidak diperbolehkan untuk bekerja dengan kondisi tersebut.
【Prosedur Tambahan (Jika Diperlukan)】
Tergantung situasinya, mungkin diperlukan prosedur berikut:
・Pengajuan perubahan status izin tinggal (visa)
・Pengurusan sertifikat kelayakan kerja
Penting untuk memastikan hal ini terlebih dahulu sesuai dengan jenis pekerjaan baru.
Di CROSSY GLOBAL.biz, kami juga memberikan dukungan terkait prosedur saat pindah kerja
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.