Ini adalah sistem yang memungkinkan warga negara asing yang telah membayar iuran pensiun publik di Jepang (Kosei Nenkin atau Kokumin Nenkin) selama jangka waktu tertentu untuk menerima sebagian dana tersebut setelah kembali ke negara asal.
Jika telah terdaftar dan membayar iuran pensiun publik selama minimal 6 bulan, Anda dapat mengajukan klaim setelah meninggalkan Jepang.
【Syarat penerimaan】
・Bukan warga negara Jepang
・Telah membayar iuran pensiun publik (Kosei Nenkin / Kokumin Nenkin) selama total minimal 6 bulan
・Sudah meninggalkan Jepang
・Tidak sedang menerima pensiun hari tua atau pensiun cacat
Penting untuk memastikan terlebih dahulu bahwa semua syarat terpenuhi.
【Cara pengajuan】
・Pengajuan dilakukan dalam waktu maksimal 2 tahun setelah keluar dari Jepang
・Permohonan diajukan dengan mengirimkan dokumen yang diperlukan ke Japan Pension Service
※ Dengan membuat surat kuasa, pengajuan juga dapat dilakukan oleh perwakilan yang berada di Jepang.
【Dokumen utama yang diperlukan】
・Salinan paspor
・Buku pensiun atau dokumen yang menunjukkan nomor pensiun dasar
・Informasi rekening bank atas nama pemohon, dll.
【Perkiraan waktu dan hal yang perlu diperhatikan】
・Pencairan dana biasanya memakan waktu sekitar 4–6 bulan
・Sekitar 20% dari jumlah yang dibayarkan akan dipotong sebagai pajak penghasilan (withholding tax)
(※ Pajak tersebut dapat dikembalikan melalui prosedur perpajakan tertentu)
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.