Ada 5 poin utama yang perlu diperiksa sebelum proses rekrutmen.
Dengan memastikan hal-hal ini terlebih dahulu, anda dapat mencegah risiko hukum dan menjalankan proses penerimaan dengan lebih lancar.
Hal ini juga membantu mencegah masalah serta meningkatkan tingkat retensi karyawan.
1. 【Status tinggal dan jenis pekerjaan】
Tenaga kerja asing hanya dapat melakukan pekerjaan yang diizinkan sesuai dengan status tinggalnya.
・Apakah sesuai dengan jenis pekerjaan di perusahaan anda
・Apakah termasuk kategori tenaga profesional atau tenaga keterampilan
Jika status tinggal tidak sesuai dengan pekerjaan, maka tidak diperbolehkan untuk bekerja.
2. 【Masa berlaku izin tinggal】
Periksa tanggal kedaluwarsa pada kartu izin tinggal (residence card).
・Apakah masa berlaku masih aktif
・Apakah ada rencana perpanjangan
Tidak diperbolehkan mempekerjakan pekerja dengan izin tinggal yang sudah kedaluwarsa.
3. 【Gaji dan kondisi kerja】
・Apakah sesuai atau di atas upah minimum
・Apakah setara atau lebih baik dibandingkan dengan pekerja Jepang
・Apakah termasuk dalam kepesertaan asuransi sosial
Menurunkan kondisi kerja hanya karena pekerja adalah orang asing tidak diperbolehkan.
4. 【Sistem penerimaan】
・Apakah sudah ada penanggung jawab/pembimbing
・Apakah sudah siap menjelaskan isi pekerjaan
・Apakah tersedia tempat konsultasi untuk masalah kehidupan sehari-hari
Terutama untuk skema Pekerja Berketerampilan Spesifik, sistem dukungan ini sangat penting.
5. 【Prosedur yang diperlukan】
Prosedur yang dibutuhkan di pihak perusahaan berbeda tergantung pada status tinggal.
・Kasus yang memerlukan penyusunan rencana dukungan
・Kasus yang memerlukan kerja sama dengan organisasi pengawas
・Kasus yang memerlukan berbagai pelaporan administratif
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.